ROR-RD Jamin Kesehatan Seluruh Masyarakat

0
29
Duet hebat, top eksekutif Kabupaten Minahasa, selalu menomorsatukan kesejahteraan rakyat.(ist)

SULUTIMES, Minahasa – Bupati Minahasa Ir Royke O Roring MSi (ROR) dan Wakil Bupati Robby Dondokambey SSi (RD) menjamin kesehatan masyarakat melalui kebijakan yang diambil untuk kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mensukseskan Program Nasional 2019, ‘Universal Health Coverage’. 

Direktur RSUD Sam Ratulangi Tondano dr Mariany Suronoto melalui Kabid Administrasi, Umum dan Keuangan dr Gabby Doaly menjelaskan kurang lebih 83 ribu masyarakat Minahasa berdasarkan data dari Dinas Sosial, yang belum masuk Jamiman Kesehatan Nasional (JKN), akan dijamin Kesehatannya melalui BPJS.

“Melalui kebijakan Bupati Minahasa akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Inipun menyusul dengan adanya Kebijakan Program Nasional yaitu Universal Health Coverage yang akan dimulai Januari 2019, namun di Minahasa dimajukan dan dihitung sejak 1 Oktober 2018,” jelasnya.

Menurut Doaly, adapun persyaratan dan ketentuan yang perlu diketahui oleh masyarakat, yaitu masyarakat tidak bisa langsung berobat di rumah sakit kecuali dalam keadaan atau kondisi darurat.

“Masyarakat yang terdaftar sebagai Peserta BPJS tidak diperkenankan untuk langsung ke Rumah Sakit, melainkan harus terlebih dulu memeriksakan diri di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau dalam hal ini dokter Keluarga atau di Puskesmas terdekat,” katanya.

Ditambahkannya, peserta BPJS harus mematuhi ketentuan ini, atau tidak bisa hanya keinginan sepihak, dalam hal ini setiap dokter FKTP mempunyai wewenang memberikan rujukan atau tidak, kecuali kasus darurat.

Diapun menjelaskan bahwa setiap peserta BPJS memiliki hak yang sama dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, tanpa membedakan bagi yang bayar sendiri atau mandiri maupun yang dibiayai pemerintah, khususnya rawat jalan, namun yang membedakan adalah rawat inap, yang disesuaikan dengan kelas bagi yang mandiri.

“Khusus yang belum memiliki kartu BPJS, namun sudah dibiayai oleh pemerintah, dapat menunjukkan KTP yang akan disesuaikan dengan soft copy yang diberikan oleh pihak penjamin atau petugas BPJS Kesehatan khususnya di Puskesmas,” tambahnya.

 

Qys

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini