KPU Tetapkan Olly-Steven sebagai Gubernur dan Wagub Sulut Terpilih

0
17
KPU Tetapkan Olly-Steven sebagai Gubernur dan Wagub Sulut Terpilih
Olly-Steven./istimewa

SULUTIMES, Sulut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat pleno terbuka penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut hasil pemilihan serentak pada 9 Desember 2020 lalu.

Hasilnya, Pasangan nomor urut 3, Olly DondokambeySteven Kandouw (Olly-Steven) ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut dengan raihan 821.503 suara.

ā€œMenetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 3 sebagai paslon terpilih,ā€ ucap Komisioner KPU Sulut Yessy Momongan pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan, Kamis (21/1/2021).

KPU Tetapkan Olly-Steven sebagai Gubernur dan Wagub Sulut Terpilih
Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh menyerahkan dokumen penetapan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut terpilih yang diterima Steven Kandouw./istimewa

Pengumuman penetapan ini menurut Momongan, akan dipublikasi pada laman dan papan pengumuman KPU Sulut.

ā€œBerita acara ini dibuat dan akan disampaikan saat ini juga kepada DPRD Sulut, partai politik pengusul, paslon terpilih, KPU dan Bawaslu Sulut,ā€ terang Momongan.

Sementara itu, Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh mengucapkan terima kasih kepada semua warga Sulut karena begitu antusias menyalurkan hak pilihnya.

ā€œPartisipasi di Sulut sangat baik dengan 79,7 persen atau di atas target nasional. Ini juga tertinggi dari semua provinsi penyelenggara Pilgub,ā€ katanya.

Jakas/*

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here