Limi Bolmong Rinny Sangihe, Ini Pesan Penting Gubernur Olly pada Dua Penjabat Bupati yang Dilantiknya

0
202
Ini Pesan Penting Gubernur Olly pada Dua Penjabat Bupati yang Dilantiknya
Limi Bolmong Rinny Sangihe, Ini Pesan Penting Gubernur Olly pada Dua Penjabat Bupati yang Dilantiknya./sulutimes-edit

SULUTIMES, Sulut – Bertempat di Graha Gubernuran, Bumi Beringin Manado, Minggu (22/5/2022), Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey SE melantik dr Rinny Tamuntuan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Sangihe dan Ir Limi Mokodompit MM sebagai Pj Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong).

Pelantikan dua Penjabat Bupati ini berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.71-1181 tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe dan petikan SK Mendagri Nomor 131.71-1182 tahun 2022 tentang Pengangkatan Bupati Bolmong.

Pada prosesi pelantikan, Gubernur OD atas nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Rinny dan Limi sebagai Penjabat Bupati Bolmong dan Kepulauan Sangihe.

“Saudara saudari kiranya melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” kata Gubernur Olly yang kemudian diikuti dengan pemasangan tanda pangkat jabatan dan penyerahan SK Mendagri.

“Selamat mengemban tugas sebagai penjabat kepada Limi Mokodompit dan Rinny Tamuntuan. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada pejabat bupati periode 2017-2022, Yasti Supredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanni Tuuk serta Bupati Sangihe Yabes Esar Gaghana dan almarhum Helmut Hontong,” sebutnya.

Gubernur OD menyampaikan pesan kepada Rinny dan Limi bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan tentunya akan menghadapi tantangan.

“Dalam menjalankan pemerintahan kita akan diperhadapkan tuntutan masyarakat, terutama dalam kondisi pandemi Covid-19. Kepada Penjabat Bupati Bolmong dan Sangihe hendaknya memberikan jawaban pasti,” pesannya.

Diakhir sambutannya, Gubernur Olly menyampaikan apresiasi karena atas koordinasi yang baik, Pemprov Sulut dapat meraih penghargaan.

“Saya pribadi, berterima kasih atas koordinasi yang berjalan dengan baik sehingga Pemerintah Provinsi dapat meraih penghargaan, baik keamanan dan SDM,” tutupnya.

Baik Rinny dan Limi, sepakat menyatakan untuk melanjutkan program pemimpin sebelumnya. Bahkan untuk suksesnya pemerintahan akan menjaring aspirasi masyarakat.

“Apa yang menjadi program pemerintah sebelumnya akan kami lanjutkan,” kata Rinny Tamuntuan.

“Kami juga akan melakukan dialog dengan masyarakat, apa saja yang menjadi kebutuhan,” tambah Limi Mokodompit

Diketahui, Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit saat ini masih menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulut dan dr Rinny Tamuntuan masih menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulut.

Adapun masa jabatan baik Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe maupun Penjabat Bupati Bolmong paling lama satu tahun. Baik Pj Bupati Kepulauan Sangihe dr Rinny Tamuntuan dan Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit akan mendapatkan tunjangan jabatan kepala daerah sesuai peraturan perundang-undangan.

Jakas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini