SULUTIMES, Sulut – Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) resmi mengumumkan Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota periode 2023-2028 se-Indonesia.
Hal tersebut tertuang dari surat Bawaslu RI nomor 34/KP.01.00/K1/04/2023 tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Periode 2023-2028 yang ditandatangani Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, 19 April 2023.
“Bawaslu membentuk tim seleksi untuk menyeleksi calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota,” ujar Bagja.
“Pada setiap Kabupaten/Kota Tim Seleksi berjumlah 5 (lima) orang yang berasal dari unsur akademisi, profesional, dan tokoh masyarakat yang memiliki integritas,” tambah Bagja.
Berikut Nama-nama Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Periode 2023-2028 yang ditetapkan adalah sebagaimana termuat dalam lampiran pengumuman ini (Klik link dibawah ini) :
Timsel Bawaslu Kabupaten dan Kota Tahun 2023
Jakas