SuluTimes.com, SULUT — Pasca dilantik 9 September 2024, AKD Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) masih belum terbentuk.
Menurut Wakil Ketua DPRD Sulut, Michaela Paruntu, fraksi-fraksi sudah memasukan personalia yang akan masuk ke AKD
“Informasi yang saya terima semua sudah dikirim ke Kementerian, memang kemarin ada kendala dari masing-masing Surat Keputusan DPP yang telat masuk tetapi sudah dikirim melalui Pemerintah Provinsi,” ucap MEP di ruang kerjanya, Selasa 22 Oktober 2024.
Dia juga mengatakan bahwa ada sedikit hambatan karena kemarin adanya pelantikan menteri jadi dirinya mengharapkan kepada publik untuk bisa bersabar dan dirinya meyakini bisa selesai dalam waktu dekat.
“Waktu saya konsultasi ke DPRD Jakarta juga memang mereka kuga mengalami hal demikian dimana prosesnya sebulan lebih,” tambah dia.
Namun demikian lanjut MEP sapaan akrabnya saat ini sudah sementara berproses di Kementerian Dalam Negeri
(**/fds)