Cegah Penyalahguna Terperosok Kembali, BNN Kota Manado Rekrut Relawan Agen Pemulihan

0
31

SULUTIMES, Manado – Rehabilitasi merupakan salah satu poin penting dalam menekan angka prevalensi penyalahguna narkotika. Selain dapat memulihkan penyalahguna, dengan rangkaian program rehabiltasi dapat mencegah penyalahguna terperosok lebih dalam pada candu narkotika serta mencegah agar mereka tidak kambuh kembali (relapse).

Hal ini dikatakan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Manado AKBP Drs. Reino F. Bangkang, M.Si., didampingi  sub Koordinator Seksi Rehabilitasi dr. Gregory Tobing, Sub Koordinator seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarkat (P2M) Diane Kawatu, S.H., MAP., dan sub Koordinator Bagian Umum Pingkan Pandegiroth, dalam jumpa pers, Rabu (17/11/2021).

“Untuk memantau perkembangan pengguna narkoba pasca rehabilitasi, BNN kota Manado merekrut Relawan Agen Pemulihan. Mereka bekerja tanpa digaji, bekerja dari hati untuk kemanusian, menyelamatkan generasi bangsa agar tidak terperosok kembali dalam penyalagunaan narkoba,” kata Bangkang.

Kepala BNN kota Manado menjelaskan, saat ini ada 10 relawan agen pemulihan yang direkrut untuk melakukan tanggung jawab mulia, 4 di kelurahan Karombasan Selatan, 3 Bitung Karangria, dan 3 dari Sindulang Dua. Sebelum turun lapangan, mereka mendapat bimbingan teknis dari sub Koordinator Seksi Rehabilitasi. Sebab pekerjaan agen pemulihan memiliki resiko tinggi.

“BNN kota Manado akan berupaya untuk membangun komunikasi dengan Pemerintah Kota Manado terkait insentif bahi agen pemulihan. Saat ini perlu adanya fondasi yang kokoh dari masyarakat dalam mencegah dan memberantas narkoba sampai masa pasca rehabilitasi. Oleh karena itu perlu adanya kerjasama yang terjalin dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba di lingkup terkecil mulai lingkungan keluarga, lingkungan kerja, lingkungan sekolah sampai dengan lingkungan masyarakat,” jelas Bangkang.

Dilanjutkannya, masalah narkoba harus ditanggulangi bersama dan saling sinergi, antara instansi pemerintah maupun elemen masyarakat. Oleh karena itu harus terus dibangun kesadaran bersama, guna meningkatkan kesadaran atau rasa peduli semua komponen masyarakat.

“Jika masyarakat Kota Manado mengetahui ada tindak penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di lingkungannya, silakan untuk aktif melaporkan ke BNN Kota Manado dengan menghubungi Call Center BNN Kota Manado 0431-8800358. Mari bersama torang lawan narkoba, war on drugs. Wujudkan Manado kota Bersih Narkoba,” ajak Bangkang.

 

(JO)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini