SULUTIMES, Sulut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui surat Nomor : 292/PL.01.4-Pu/71/2/2023 mengumumkan Pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara dan persentase keterwakilan perempuan.
Selain DSC Anggota DPRD Sulut, KPU Sulut juga melalui surat Nomor : 291/PL.01.4-Pu/71/2/2023 mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Sulawesi Utara.
Untuk lengkapnya DCS Anggota DPRD Sulut dan DCS Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Sulawesi Utara, silahkan klik website KPU Sulut di bawah ini :
https://sulut.kpu.go.id/berita/baca/8557/pengumuman-dcs-anggota-dprd-dan-dpd-provinsi-sulut-pemilu-tahun-2024
Atau bisa melalui scan barcode di bawah ini :
Masukan dan tanggapan disampaikan dari tanggal 19 – 28 Agustus 2023 secara tertulis disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Provinsi Sulawesi Utara
Adapun pemasukan tanggapan masyarakat bisa dipilih dari tiga cara berikut:
1. website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id.
2. kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara dengan alamat Jalan Diponegoro No. 25, Teling Atas, Wenang, Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara 95112
3. email: silondpd@kpu.go.id
Jakas