Sulutimes.com – TOMOHON, Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) yang notabenenya adalah Pembina Yayasan GMIM Ds. A.Z.R. Wenas Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) membentuk Tim independen.
Dibentuknya Tim independen ini guna menyelesaikan persoalan yang ada di tubuh UKIT‎ terkait dengan Pemberitaan tentang Keputusan Pemberhentian sementara serta Penetapan kembali tugas jabatan Rektor UKIT yang dilakukan oleh Yayasan GMIM Ds. A.Z.R. Wenas.
‎Surat Tugas Tim independen dengan No.K.1859/PPD.I.1/9-2016, yang Tertanggal 2 september 2016, ‎‎ditanda tangani langsung oleh Ketua BPMS GMIM Pdt.Dr.H.W.B. Sumakul dan Sekretaris BPMS GMIM Pdt.Dr.Hendry C.M.Runtuwene, S.Th,MSi.
Adapun Susunan Tim Independen bentukan BPMS ialah :
- Berty Lumempouw (Ketua Tim)
- Pdt. Handry Dengah,MTh (Anggota)
- Pnt.Dr Hermanus Bawuoh (Anggota)
- Ir. Piet Wongkar,MSi (Anggota)
- Pdt. Marthen Rindengan, STh (Anggota)
- Djoly Sualang, SH,MH (Anggota)
- Drs.Karno Rumondor, SH,MH (Anggota)
- Pnt Iten Kojongian (Anggota)
- Suharto Sulengkampung,SH (Anggota)
- Hendry Kawet,SH,MH,MM (Anggota)
Kepada Sulutimes.com, Berty Lumempouw selaku ketua Tim mengungkapkan bahwa, “Tim ini sendiri akan bekerja ‎secara Independen.”
Lumempouw juga meminta kepada semua pihak untuk boleh saling menahan diri.
“Atas nama Tim meminta kepada Semua Pihak yang berkepentingan di dalam persoalan ini untuk bisa menahan diri dan jangan mudah terpancing.”katanya
Ia pun berjanji bakal bekerja secara objektif dan profesional, serta mengajak semua pihak untuk memberikan kepercayaan kepada tim.
“Tim ini juga akan bekerja secara objektif dan profesional, untuk itu mari berikan kepercayaan kepada tim ini.” ujar Lumempouw yang juga pembina Garda Tipidkor Indonesia (GTI) Provinsi Sulawesi Utara. (Redaksi/Viktor R)