Kamasaan: Banpol Untuk Parpol Akan Segera Disalurkan

0
7
Ilustrasi Banpol

SULUTIMES, Bolmong – Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Chris Kamasaan memastikan Bantuan Politik (Banpol) untuk Partai Politik (Parpol) tahun anggaran 2023 ini akan disalurkan dekat ini. hal itu sebagaimana diucapkanya pada sejumlah awak media, Kamis (19/1/2023).

Menurut Kamasaan, penyaluran Banpol bagi Partai peraih kursi di DPRD Kabupaten Bolmong tersebut rencananya akan dilaksanakan pada bulan April mendatang.
“Anggaran turun pada triwulan ini, sehingga saat ini segala bentuk administrasinya pun sudah dipersiapkan,” kata Kamasaan

Dia jug menegaskan kalau pihaknya juga sudah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dengan himbauan untuk mempercepat proses penyaluran Banpol yang dimaksud.
“Untuk anggarannya sebesar Rp1,01 miliar sudah kita tata di triwulan dua. Ini menindaklanjuti surat dari Kemendagri terkait percepatan penyaluran Banpol,” terangnya lagi.

Meski demikian, Kaban yang melekat ketua panca Mandala totabuan itu juga menegaskan. untuk Banpol tersebut, Parpol diwajibkan untuk menyusun dan melaporkan pertanggung jawaban pemamfaatan Banpol di tahun anggaran 2022.
“Laporan pertanggung jawaban itu mutlak harus dimasukan oleh Parpol yang mendapat Banpol di tahun sebelumnya,” tegas Chris.

Ada pun Parpol peraih kursi di DPRD Bolmong yang akan mendapatkan Banpol ini adalah PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, Demokrat, dan Partai Amanat Nasional.

Partai dengan dana Banpol terbesar adalah PDI Perjuangan yang memiliki 7 kursi dengan total suara 36.322 dan dikalikan dengan nilai persuara Rp7.500 didapatkan besaran Banpolnya adalah Rp272.415.000.

Sedangkan Partai dengan dana Banpol terkecil adalah Partai Amanat Nasional yang memiliki 1 kursi dengan raihan suara 4.396. Total Banpolnya di angka Rp32.970.000. (ADRI*).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini