SULUTIMES, Bitung – Partai Nasdem Bitung, nampaknya tidak serius untuk ikut Pemilihan Legislatif (Pileg). Pasalnya, Partai Nasdem Bitung baru memasukan berkas H-1, dari batas akhir pemasukan berkas di KPU Kota Bitung, Senin (16/7/2018). Parahnya lagi, dari informasi yang berhasil dirangkum, berkas yang dimasukan Partai Nasdem dikembalikan KPU Kota Bitung.
Komisioner KPU Kota Bitung Syarifudin Hasan ketika dikonfirmasi mengakui pihaknya telah mengbalikan berkas tersebut kepada Ketua Partai Nasdem Nori Supit.
“Pendaftaran Partai Nasdem hari ini masih belum dianggap sah, dikarenakan kesalahan pada format B, B1, B2 dan B3, serta copy file, sehingga sistem belum dapat diakses. Status pengajuan dikembalikan dan akan diadakan perbaikan pada esok hari,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Bitung
Desly Sumampouw saat ditemui mengatakan, pihaknya beserta komisioner KPU Kota Bitung, menyambut semua partai dengan tangan terbuka untuk mendaftar di Kantor KPU Kota Bitung, mengikuti tahapan demi tahapan.
“Saya selaku Ketua KPU Kota Bitung beserta komisioner, menyambut Partai Nasdem beserta Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk mendaftar dan mengikuti tahapan demi tahapan sesuai dengan juknis yang berlaku,” ucap Sumampouw.
Hanya saja seperti Partai Nasdem, lanjutnya ada beberapa berkas yang tidak sesuai dengan Juknis yang berlaku. Antara lain, copy file dan penulisan nama Bacaleg sehingga tidak bisa diinput oleh operator KPU. “Akhir pemasukan berkas Selasa 17 Juli 2018, sampai pukul 24.00 Wita, kalau lewat dari batas waktu yang ditentukan, maka gugur dengan sendirinya,” tegasnya.
Terpisah, Nori Supit ketika dikonfirmasi, optimis dan segera memperbaiki berkas yang dikembalikan KPU itu. “Kami Partai Nasdem akan segera melakukan perbaikan pada berkas Bacaleg yang dianggap belum sesuai juknis dan akan mengembalikan esok hari,” kata Supit.
Eby’x