SULUTIMES, Minahasa – DPRD Kabupaten Minahasa menggelar rapat paripurna dalam rangka persetujuan penetapan terhadap program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Tahun 2019 dan Penetapan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2019, di Ruang Sidang Kantor DPRD Kabupaten Minahasa, Selasa (27/11/2018).
Bupati Minahasa Ir Royke O Roring MSi mengatakan, dengan ditetapkannya Ranperda APBD 2019, maka ia bersama dan Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey SSi, memberikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat termasuk di dalamnya Badan Anggaran, yang telah menunjukkan dedikasi begitu besar serta pengabdian begitu tinggi, khususnya dalam mengakomodir berbagai aspirasi dana kebutuhan masyarakat, melalui masukan, serta kritikan dan solusi yang ditujukan bagi anggaran Kabupaten Minahasa.
“Masa depan Minahasa 5 tahun kedepan, sangat tergantung pada kontribusi setiap tahun pelaksanaan APBD, dan Tahun 2019 merupakan dasar pencapaian kinerja untuk 5 tahun kedepan.
Dengan ditetapkannya PERDA APBD 2019 yang telah dibahas bersama maka pada kesempatan yang berbahagia ini, saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Dewan yang terhormat karena telah bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dalam pembahasan Ranperda APBD TA 2019 sehingga busa ditetapkan pada saat ini menjadi Perda,” ulas Roring.
Diakuinya, kendati begitu panjang dinamika dalam pembahasan yang telah dilalui namun atas sinegritas dan rasa tanggung jawab atas amanah yang telah diberikan masyarakat, eksekutif dan legislatif telah bekerja keras untuk menyelesaikan tugas yang diemban bersama sehingga dapat menghasilkan sesuatu yang bersama-sama diharapkan demi masyarakat Kabupaten Minahasa.
“Dengan ditetapkannya Peratuan Daerah APBD ini, maka kita siap melanjutkan pembangunan dengan fondasi yang telah ada, seperti yang telah disepakati APBD Tahun 2019 ditetapkan sebesar Rp. 1.362.762.279.726. Kita berkeyakinan APBD Kabupaten Minahasa Tahun 2019 yang Pro Rakyat akan mampu mewujudkan perubahan dan kemajuan di tanah tercinta ini. Karena itu saya harapkan supaya baik Pemerintah Daerah maupun DPRD dapat mengawal pelaksanaan APBD 2019, agar dapat dilaksanakan secara efektif, transparan dan akuntabel,” kunci Roring.
Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Minahasa James Rawung SH dan dihadiri Sekda Kabupaten Minahasa Jeffry Korengkeng SH MSi beserta jajaran, Anggota DPRD Kabupaten Minahasa dan Forkopimda Kabupaten Minahasa.
Qys