SULUTIMES, Sulut – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun 2021 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara, Jumat (18/3/2022) di auditorium BPK-RI, Manado.
Penyerahan LKPD Unaudited dilakukan langsung Gubernur Olly Dondokambey SE, kemudian diikuti oleh semua kepala daerah se-Sulut. Dimana hal ini merupakan bentuk pertanggung jawaban dan kewajiban bagi setiap daerah atas pengelolaan keuangan daerah.
Diawali dengan penandatangan berita acara Penyerahan LKPD unaudited Pemerintah Provinsi Sulut, kemudian langsung dilakukan serah terima oleh Gubernur Olly Dondokambey SE didampingi Wagub Steven Kandouw kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Karyadi CA, CFrA, CSFA.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulut, Karyadi menyampaikan kegiatan ini sekaligus sebagai entry meeting pemeriksaan terperinci LKPD Provinsi/Kabupaten/Kota Se- Sulawesi Utara dan kinerja LFAR Provinsi yang mulai dilaksanakan 21 Maret 2022.
“Semoga seluruh pemerintah daerah Se- Sulawesi Utara mendapatkan opini WTP tahun anggaran 2021,” harapnya.
Sementara itu Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey pada penyampaiannya mengatakan, melalui Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang akan diselenggarakan Badan Pemeriksa Keuangan diharapkan kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah di pemerintah daerah, baik Provinsi Sulawesi Utara dan seluruh Kabupaten Kota akan mengalami peningkatan.
“Sebagai Kepala Daerah sudah menjadi tugas saya dalam menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah,” tegas Olly.
“Semoga Provinsi Sulawesi Utara dan 15 Kabupaten/Kota bisa mendapatkan opini WTP. Mudah-mudahan semua program pemerintah daerah dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat,” pungkas Gubernur Olly.
Penyerahan LKPD unaudited dihadiri Sekprov Sulut, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah se-Sulawesi Utara, Sekretaris Daerah dan Kepala Keuangan serta Inspektur se-Sulut.
Sekadar diketahui, LKPD Pemerintah Provinsi Sulut tahun 2020 lalu mendapatkan opini WTP oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Predikat WTP ini berhasil dipertahankan Pemerintah Provinsi Sulut selama tujuh tahun berturut-turut.
Jakas/*