SULUTIMES, Bolmong – Badan Pengawasan Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow (Bawaslu Bolmong) sukses menggelar sosialisasi pengawasan Pilkada Serentak 2024. Acara ini berlangsung di Lapangan Kantor Bupati Bolmong, Jumat 11 Oktober 2024.
Sosialisasi yang digelar sejak pukul 06.30 WITA itu, dikemas menarik dengan berbagai kegiatan, seperti Fun Run, senam sehat, talk show, hingga pemutaran video yang berisi imbauan tentang pentingnya menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN), perangkat desa, serta TNI/Polri dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Acara tersebut tidak hanya diisi dengan aktivitas fisik dan hiburan, tetapi juga menjadi ajang penting dalam penyebaran informasi mengenai imbauan terkait netralitas dalam Pemilukada.
Sejumlah pejabat daerah dan tokoh masyarakat turut berpartisipasi dalam memberikan pesan moral serta edukasi tentang pentingnya netralitas dalam menjaga keutuhan demokrasi di Kabupaten Bolaang Mongondow.
Dalam acara tersebut, hadir sejumlah tokoh penting seperti Ketua Bawaslu Bolmong Radikal Mokodompit, Koordinator Divisi HP2H Akim Edward Mokoagow, dan Koordinator Divisi P3S Neila Montolalu.
Tak ketinggalan, beberapa narasumber dari Forkopimda turut memberikan paparan penting. Di antaranya, Pj. Bupati Bolmong Dr. Jusnan Calamento Mokoginta, Kapolres Bolmong AKBP Muhammad Chaidir S.H., S.I.K., M.M., dan Dandim 1303 Bolmong Letkol Infanteri Fahmi Haris S.IP serta narasumber lainnya seperti Akademisi dari Universitas Sam Ratulangi, Toar Palilingan, S.H., M.H., yang memberikan pandangan akademis terkait pentingnya netralitas ASN, TNI, dan Polri dalam Pilkada.
Ketua Bawaslu Bolmong, Radikal Mokodompit dalam kesempatannya menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung suksesnya sosialisasi ini.
Ia menegaskan bahwa Bawaslu akan terus berupaya menjaga agar proses Pilkada 2024 berjalan sesuai aturan, terutama terkait netralitas ASN dan aparat negara. “Fokus utama kami saat ini adalah menjaga netralitas ASN dan TNI/Polri dalam pemilu. Hal ini penting agar demokrasi kita tetap berjalan sesuai jalurnya,” ujar Radikal.
Ia juga mengungkapkan bahwa Bawaslu Bolmong tidak akan ragu untuk memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang melanggar ketentuan hukum terkait netralitas.
“Kami tidak pernah main-main dalam hal pengawasan dan penindakan. Pasal 71 ayat 1 dan Pasal 188 ayat 2 dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 jelas mengatur tentang hal ini, dan siapapun yang melanggar akan diberi sanksi sesuai ketentuan,” tegasnya.
Dukungan dan Edukasi dari Pimpinan Forkompinda Bolmong
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Bolmong, AKBP Muhammad Chaidir, juga menyatakan komitmennya untuk menjaga netralitas kepolisian dalam Pilkada serentak 2024.
“Kami selalu mengingatkan kepada seluruh anggota Polres Bolmong untuk menjaga netralitas, integritas, dan independensi dalam setiap tahap Pilkada. Ini sesuai dengan arahan Presiden dan Kapolri, bahwa TNI dan Polri harus netral dan tidak terlibat dalam politik praktis,” jelas AKBP Chaidir.
Senada dikatakan Dandim 1303/Bolmong, Letkol Inf Fahmil Harris, bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi dan imbauan internal terkait netralitas TNI di semua tingkatan. “Kami mendukung penuh kegiatan sosialisasi ini. Netralitas TNI adalah hal yang sangat penting dan kami secara berjenjang terus melakukan sosialisasi kepada seluruh anggota,” tegasnya.
Pj Bupati Bolmong, dr. Jusnan Calamento Mokoginta, menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah preventif. “Kegiatan sosialisasi ini bukan untuk menakuti ASN atau kepala desa, melainkan untuk memberikan pemahaman yang jelas mengenai batasan-batasan dalam konteks Pilkada. Ini adalah langkah awal dalam mencegah pelanggaran yang mungkin terjadi,” ujarnya.
Penjabat Bupati juga menambahkan bahwa melalui sosialisasi ini, ASN diharapkan bisa lebih memahami aturan-aturan yang berlaku selama Pilkada. “Dalam melaksanakan tugas pemerintahan, ASN harus memahami batasan-batasan yang ada, terutama dalam masa Pilkada. Ini penting agar mereka tetap profesional dan netral,” jelas Jusnan.
Sementara itu, Toar Palilingan selaku Narsum dari Akademisi Unsrat juga menyampaikan pandangannya tentang netralitas Pilkada 2024.
Dalam pernyataannya, Toar Palilingan menyoroti bahwa meskipun ada aturan yang jelas mengenai netralitas, implementasi dan pemberian sanksi kepada pelanggar masih belum maksimal.
Hal ini kata Toar, disebabkan oleh pemberian sanksi yang dirasa belum cukup memberikan efek jera. “Kecenderungan pelanggaran terjadi karena sanksi yang diberikan belum mampu membuat para pelaku berpikir ulang untuk melanggar netralitas,” pungkasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut diantaranya, Anggota KPU Kabupaten Bolmong, sejumlah Pimpinan OPD, Tokoh Masyarakat, Camat serta para Kepala Desa se Kabupaten Bolmong.
Redaksi