SULUTIMES, Talaud – KPU Kabupaten Kepulauan Talaud menggelar Penetapan dan Penandatanganan Pakta Integritas Sekretaris dan Staf Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Bimbingan Teknis ( Bimtek ) Pengelolaan Anggaran Pilkada 2024 kepada Badan Adhoc, di Aula Kantor KPU Talaud, Rabu (10/7/2024).
Kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas Sekretaris yang diikuti Sekretaris dan 2 Orang staff Sekretariat PPK di 19 Kecamatan ini dibuka langsung Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Andri L J Sumolang didampingi Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Budirman, Ketua Divisi Hukum Dan Pengawasan Jekman Wauda, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaran Ahmad Faisal Tahir, serta hadir via zoom Sekretaris KPU Talaud Jan Ch Kumaunang.
Dalam memberikan arahan Komisioner KPU Talaud berharap jajaran Sekretariat PPK yang baru ditetapkan untuk dapat bekerja sesuai aturan karena ada konsekuensi hukum bagi yang melanggar.
“Harapan kami kepada teman teman yang sudah ditetapkan ini bisa melaksanakan tugas sampai akhir masa jabatan, Semoga dalam pelaksanaan kegiatan bisa bekerja sama dengan teman teman PPK yang ada di wilayah masing masing,” Ujar Ketua KPU Talaud Andri Sumolang.
Usai Penetapan dan Penandatanganan Pakta Integritas dilanjutkan dengan bimbingan teknis (Bimtek) pengelolaan anggaran Pilkada tahun2024 yang menghadirkan narasumber yang memberikan materi adalah, Jaksa fungsional pada Seksi Tipidsus Kejari Kepulauan Talaud Desliana Sitorus SH, dilanjutkan dengan bimbingan teknis yang di bawakan oleh Plt Kasubag keuangan umum logistik Rini Sarundaitan terkait proses pelaporan keuangan melalui aplikasi sistem informasi pertanggung jawaban keuangan badan Adhoc(SITAB).
Redaksi