Kordiv P3S Bawaslu Minut Waldi Mokodompit Ikuti Rakornas Evaluasi Pemberian Keterangan dalam Perselisihan Hasil Pemilu

0
3
Kordiv P3S Bawaslu Minut Waldi Mokodompit Ikuti Rakornas Evaluasi Pemberian Keterangan dalam Perselisihan Hasil Pemilu
Kordiv P3S Bawaslu Minut Waldi Mokodompit

SULUTIMES, Minut – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Minahasa Utara Waldi Mokodompit bersama Staf mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Pemberian Keterangan Dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024.

Rakornas yang berlangsung di Hotel Lombok Raya mulai 13-15 Agustus 2024, dibuka oleh Deputi Bidang Administrasi Bawaslu Republik Indonesia Ferdinand Eskol Tiar Sirait.

Kordiv P3S Bawaslu Minut Waldi Mokodompit Ikuti Rakornas Evaluasi Pemberian Keterangan dalam Perselisihan Hasil Pemilu

Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI Ferdinand Eskol Tiar Sirait dalam sambutannya mengatakan belajar dari pengalaman Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024, pentingnya penguatan tiga aspek utama, fakta, data, dan kata bagi Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Selain itu meminta agar data hasil pengawasan pada setiap tahapan Pilkada diarsipkan dengan baik.

Kordiv P3S Bawaslu Minut Waldi Mokodompit Ikuti Rakornas Evaluasi Pemberian Keterangan dalam Perselisihan Hasil Pemilu

“Kegiatan Rapat Koordinasi Nasional ini sangatlah penting guna untuk mengevaluasi bagaimana cara dalam proses pemberian keterangan dalam perselisihan hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi,” ujar Sirait.

“Mengingat Pilkada memiliki potensi gugatan hasil di Mahkamah Konstitusi (MK) oleh dan sebab itu keterangan Bawaslu sangatlah dibutuhkan di MK, maka fakta, data, dan kata menjadi kunci utama yang harus dimiliki oleh Bawaslu,” tambah Mokodompit.

Redaksi

div class="td-all-devices">

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini