Rekapitulasi Akhir Verfak Syarat Dukungan Calon Perseorangan Diawasi Ketat Bawaslu Talaud

0
4
Rekapitulasi Akhir Verfak Syarat Dukungan Calon Perseorangan Diawasi Ketat Bawaslu Talaud
Pimpinan Bawaslu Talaud Glendy Dalope./istimewa

SULUTIMES, Talaud – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Talaud melakukan pengawasan melekat terhadap Rekapitulasi Akhir Hasil Verifikasi Faktual Persyaratan Dukungan Minimal Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 di kantor KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, Sabtu 17 Agustus 2024.

Rekapitulasi Akhir Verfak Syarat Dukungan Calon Perseorangan Diawasi Ketat Bawaslu Talaud

Dalam pelaksanaan pengawasan didapati bahwa jumlah dukungan terhadap pasangan calon Bupati Jekmon Amisi dan Jety Pulu oleh KPU Kepulauan Talaud berdasarkan Verifikasi Faktual Tidak Memenuhi Syarat Minimal, sementara untuk persebaran dukungan memenuhi syarat.

Pimpinan Bawaslu Kepulauan Talaud Glendy Dalope saat memimpin pengawasan menyampaikan bahwa Bawaslu Talaud sendiri telah melakukan pengawasan melekat sejak dari awal tahapan hingga verifikasi faktual ke dua syarat dukungan yang diajukan oleh calon perseorangan.

Rekapitulasi Akhir Verfak Syarat Dukungan Calon Perseorangan Diawasi Ketat Bawaslu Talaud

Dan berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Talaud sendiri telah menyampaikan Saran Perbaikan ke KPU Kepulauan Talaud terkait kegandaan dalam Dukungan.

“Kami telah menyerahkan Saran Perbaikan Ke KPU Kepulauan Talaud untuk di tindaklanjuti terkait 1.050 Nama Ganda dalam Syarat Dukungan Yang di faktual oleh verifikator KPU,” tutur Glendy.

Rekapitulasi Akhir Verfak Syarat Dukungan Calon Perseorangan Diawasi Ketat Bawaslu Talaud

Ia juga menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan pleno rekapitulasi ini Bawaslu Talaud membawa data sandingan yang akan digunakan untuk memastikan hasil pengawasan sesuai dengan hasil Verifikasi Faktual oleh KPU Kepulauan Talaud.

Pelaksanaan pengawasan ditemukan hasil Verifikasi Faktual Ke Satu dan Kedua bakal pasangan calon sejumlah 4.705 dukungan memenuhi syarat namun jumlah tersebut belum memenuhi syarat jumlah dukungan minimal 7.339 dukungan untuk calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Pada pemilihan Tahun 2024.

Redaksi

div class="td-all-devices">

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini