SULUTIMES, Minahasa – Rapat paripurna penetapan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran (TA) 2017, digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Minahasa, Selasa (7/8/2018).
Pj Bupati Minahasa Drs Royke H Mewoh DEA mengatakan, LPJ APBD TA 2017 walaupun dilaksanakan dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati leriode 2013-2018, tetapi secara institutional dan konstitutional, sebagai Pj Bupati Minahasa berkewajiban untuk mempertanggungjawabkan kepada DPRD Kabupaten Minahasa.
“Pertanggungjawaban ini tentu memiliki arti penting dan strategis dalam rangka kesinambungan roda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Minahasa, dimana APBD selain merupakan bagian dari implementasi strategi pembangunan daerah, tetapi juga merupakan wujud dari komitmen kita bersama untuk memberikan yang terbaik bagi Minahasa tercinta,” kata Mewoh.
Lanjutnya, ada kesan tersendiri yang mewarnai pelaksanaan anggaran di tahun 2017 dimana Kabupaten Minahasa telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang menghantar Minahasa sudah empat kali berturut-turut meraih opini itu dari BPK RI. “Opini tertinggi dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah ini, tentunya memiliki makna strategis sekaligus menjadi pemicu bagi segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa bersama seluruh stakeholder terkait, untuk semakin giat dan semangat dalam mengemban amanah pengabdian membangun tanpa korupsi,” ulas Mewoh.
Ia berharap, kedepan kemitraan eksekutif khususnya Bupati dan Wakil Bupati yang baru dan DPRD akan semakin kokoh, aspiratif serta semakin komunikatif dalam mewujudkan harapan-harapan rakyat untuk kemajuan Minahasa. “Rasa terima kasih yang tulus serta penghargaan yang tinggi atas kerjasama yang baik dari pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat, dimana hal ini dapat saya rasakan selama kurang lebih enam bulan sebagai menjabat Bupati Minahasa,” kunci Mewoh.
Paripurna ini dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Minahasa James Rawung SH, Sekertaris Daerah Kabupaten Minahasa Jeffry Korengkeng SH MSi, para asisten dan jajaran, Forkopimda, serta para anggota DPRD.
Qys