SULUTIMES, Manado – Pemerintah Kota Manado yang dipimpin oleh Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang (AA-RS), akan menertibkan tempat berjualan disepanjang jalan Boulevard 2, yang berada di wilayah Kecamatan Tuminting.
Hal ini dikatakan oleh Camat Tuminting Bonix Saweho, melalui Sekretaris Kecamatan Jhonly Kasenda, S.Sos., Senin (13/9/2021), dalam rapat bersama lurah dan ketua lingkungan selesai ibadah yang bertempat di kantor Camat Tuminting.
Sekcam menjelaskan, pada hari Sabtu lalu (11/9/2021), pak wali kota manado Andrei Angouw mengunjungi pantai Karangria, di tempat tambatan perahu masyarakat. Pak wali kota Manado meminta kepada pemerintah kecamatan Tuminting, untuk menertibkan tempat-tempat berjualan disepanjang jalan Boulevard dua, khususnya yang berjualan diatas trotoar disepanjang pantai.
Tempat berjualan tidak boleh dibangun semi permanen atau dibuat pondasi pada tiang tenda. Tidak boleh dibuat toilet umum disepanjang pantai, apalagi di wilayah tambatan perahu masyarakat. Selesai berjualan tenda harus dibongkar, dan lokasi harus dibersihkan.
“Menindaklanjuti arahan pak wali kota, pak camat mengharapkan kerja sama dari semua jajaran pemerintahan kecamatan Tuminting, khususnya lurah dan ketua lingkungan agar bisa bersinergi untuk menertibkan para pedagang di wilayah masing-masing,” ajak Kasenda.
“Jadi sekali lagi ditekankan, pedagang tidak boleh membuat pondasi pada tiang tenda, apalagi tempat berjualan dibangun semi permanen. Tidak diijinkan dibangun toilet umum disepanjang pantai. Jika ada pedagang yang tidak mematuhi, silahkan didata dan akan ditindaklanjuti,” tegas Sekcam.
(Jo)