SULUTIMES, Manado – Berdasarkan amanat Sidang Raya Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM) ke-34 di Wuwuk, Pucuk Pimpinan (PP) akan menata kembali Wilayah-wilayah yang ada.
Hal ini dikatakan oleh Ketua Umum PP KGPM Gbl. Frangky Londa, S.Th., MA., didampingi Bendahara Umum Pnt. Drs. Victor E. Rompas, M.Si., Senin (13/9/2021).
“Dari 28 wilayah yang ada dalam KGPM, akan dimekarkan menjadi 41 wilayah, dan jumlah maksimal satu wilayah adalah tujuh sidang. Contohnya; Manado awalnya hanya tiga wilayah akan menjadi lima wilayah pelayanan, Talaud dan Jawa dari satu wilayah akan menjadi dua wilayah, Sitaro dari tiga menjadi lima wilayah, dan untuk Sangihe akan menjadi satu wilayah,” jelas Londa.
Menurut Ketua umum PP KGPM, dasar pemekaran wilayah pelayanan; pertama, untuk mengoptimalisasi peran dan fungsi pelayanan wilayah, kedua untuk mengefektifkan fungsi koordinasi wilayah dan PP/MG (Majelis Gembala). Ketiga, untuk lebih mengeskplorasi potensi-potensi yang ada di sidang-sidang lewat wilayah.
“Pertimbangan letak geografis dan demografis turut menjadi pertimbangan pp dalam menetapkan wilayah pelayanan dilingkup KGPM. Diharapkan dengan adanya pemekaran, fungsi wilayah sebagai perpanjangan tangan PP akan semakin ditingkatkan untuk kemajuan bersama demi hormat dan kemulian nama Tuhan Yesus Kristus sebagai kepala gereja,” ungkap Londa.
Sementara itu, Bendahara Umum PP KGPM Pnt. Drs. Victor E. Rompas, M.Si., menambahkan bahwa dalam waktu dekat akan dilaksanakan sosialisasi terkait pemekaran wilayah. Direncanakan untuk sosialisasi akan mulai digelar pertengahan bulan September, sebelum pelaksanaan Rapat Lengkap Wilayah.
“Jadwal pelaksanaan sosialisasi, rencananya minggu ke-4 bulan September 2021, sebelum rapat lengkap wilayah yang akan di gelar pada Oktober. Kami berharap sebelum hari ulang tahun KGPM pada tanggal 29 Oktober 2021, 41 wilayah sudah terbentuk. Ini amanat SR ke-34 di Wuwuk yang harus dilaksanakan,” ujar Rompas.
(Jo)