SULUTIMES, Sulut – Langkah antisipatif akan jalannya penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di kabupaten/ kota se sulut diambil Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut.
Nyatanya, lima komisioner KPU Sulut membentuk sekaligus membagi tugas untuk mengkoordinasikan wilayah penyelenggaraan Pemilu di 15 kabupaten/ kota di bumi nyiur melambai.
“Pembagian tugas ini untuk memudahkan koordinasi,” terang Ketua Divisi SDM KPU Sulut Salman Saelangi kepada sulutimes.com di Kantor KPU Sulut, Selasa (28/5/2018).
Selain itu lanjut Saelangi, hal ini dibentuk untuk kepentingan percepatan komunikasi antara KPU Provinsi Sulut dan KPU Kabupaten/ Kota se Sulut.
“Ini sangat penting ketika ada hal-hal urgen penyelenggara KPU Kabupaten/ Kota dapat langsung berkoordinasi dengan koordinator wilayah masing-masing,” tuturnya.
Adapun hasil pembagian Korwil KPU Provinsi Sulut :
1. Dr Ardiles Mario Revelino Mewoh SIP MSi (Ketua) Korwil Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dan Kabupaten Kepulauan Talaud.
2. Yessy Yatty Momongan STh MSi (anggota) Korwil Kota Kotamobagu, Kota Tomohon dan Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).
3. Lanny Anggriany Ointu SE (Anggota) Korwil Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dan Kota Bitung.
4. Salman Saelangi SKel (Anggota) Korwil Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dan Kabupaten Kepulauan Sangihe.
5. Meidy Yafeth Tinangon SSi MSi (Anggota) Korwil Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Kabupaten Minahasa dan Kota Manado.
Jakas