SULUTIMES, Minahasa – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI melaksanakan Rapat Koordinasi dan Pembinaan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Kabupaten Minahasa, di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Senin (17/9/2018).
Sambutan Pj Bupati Minahasa yang disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Minahasa DR Denny Mangala MSi, menyampaikan selamat datang dan selamat menikmati udara sejuk di Tondano kepada Tim dari Kemenkumham RI, dan atas nama Pj Bupati Minahasa memohon maaf karena sedang menjalankan tugas di luar daerah sehingga tidak dapat hadir.
“Hampir 5.000 PNS yang berada di Kabupaten Minahasa, namun saat ini tinggal sedikit yang statusnya PPNS. Padahal fungsi dari PPNS sangat penting, yakni untuk membantu dan menfasilitasi pihak kepolisian menyelidiki perkara pidana tertentu,” jelasnya.
Ia berharap dalam rapat koordinasi ini, dapat memotivasi dan memberi suport sehingga peran PPNS di Kabupaten Minahasa dapat lebih efektif.
“Juga dapat memacu kenerja dan fungsi PPNS di Kabupaten Minahasa. Kami mengharapkan para peserta dapat mengikuti kegiatan dan memahami penyampaian yang diberikan dari Tim Kemenkumham RI dengan baik,” kuncinya.
Direktur Pidana Kemenkumham RI Salahudin SH MH kemudian menyampaikan materi, dan turut dihadiri Plt Kasat PolPP Meidy Rengkuan SH MAP, para kepala OPD dan ASN sebagai peserta kegiatan.
Qys