SULUTIMES, Minsel – Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya warga kurang mampu harus mengeluarkan sejumlah uang untuk membayar Beras Miskin (Raskin) sebagai biaya tebus.
Namun, untuk tahun 2018 Warga penerima Raskin yang kini beralih nama Rastra (Beras Sejahtera) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) tidak akan dipungut biaya alias gratis.
“Untuk tahun 2018 warga penerima Rastra di Minsel akan mendapatkan 10 Kg beras setiap bulan dengan tidak dipungut biaya,” terang Kabag Perekonomian Pemkab Minsel Deyf Ondang kepada sulutimes.com, Senin (5/2/2018).
Bantuan pangan non tunai yang termasuk bantuan sosial ini menurut Ondang, adalah program pemerintah pusat sebagai bentuk perhatian terhadap warga kurang mampu.
“Untuk Kabupaten Minsel sebanyak 17.565 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di 167 Desa dan 10 Kelurahan, tercatat sebagai penerima Rastra. Data penerima ini sama seperti data penerima Raskin di tahun 2017 lalu,” terang Ondang.
Lanjut dia, agar Rastra ini penyalurannya tepat sasaran, warga yang tercatat sebagai penerima akan mendapatkan kartu Rastra.
“Artinya warga yang berhak menerima harus mengantongi kartu Rastra.Jika tidak ada memiliki kartu tersebut tidak akan menerima,” jelas Ondang.
Ditambahkan Ondang, untuk penyaluran Rastra di tahun ini, akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Karena itu jika nantinya didapati kualitas Rastra buruk, pemerintah desa dapat menukar kembali ke pihak Bulog, ” tukasnya.
Redaksi