Begini Hasil Mediasi Sengketa Pemilu Antara KPU Manado dan Dua Parpol

0
35
Begini Hasil Mediasi Sengketa Pemilu Antara KPU Manado dan Dua Parpol
Begini Hasil Mediasi Sengketa Pemilu Antara KPU Manado dan Dua Parpol./istimewa

SULUTIMES, Manado – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado, dipimpin Ketua KPU Manado Ferley B Kaparang bersama Anggota KPU Manado, yaitu Kuhu Patricia M Tetcher, Hasrul F Anom, Ismail Harun, dan Ramly Pateda menghadiri mediasi sengketa proses Pemilu dari dua Partai Politik (Parpol).

Diketahui, pasca Penetapan DCS Anggota DPRD Kota Manado dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, sebanyak 2 perkara sengketa proses pemilu diajukan 2 Partai Politik selaku Pemohon ke Bawaslu Kota Manado. Adapun dua perkara tersebut masing-masing diajukan oleh Partai Golkar dan PPP.

Permohonan sengketa PPP diselesaikan pada mediasi pertama pada tanggal 24 Agustus 2023 dengan capaian kesepakatan dengan Termohon, dalam hal ini KPU Manado.

Inti kesepakatan dimaksud adalah Pihak Termohon KPU Manado, akan memberikan kesempatan kepada Pemohon untuk memasukan kembali dokumen yang benar.

“Perbaikan tersebut akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang akan ditetapkan oleh KPU RI,” jelas Ketua KPU Manado, Ferley B Kaparang, Sabtu (26/08/2023).

Sedangkan permohonan penyelesaian sengketa Golkar diselesaikan pada mediasi kedua tanggal 25 Agustus 2023, dan belum mencapai kesepakatan, sehingga sengketa proses Pemilu tersebut akan dilanjutkan pada tahap adjudikasi.

Turut Hadir pada mediasi ini, Kasubag Hukum dan SDM Novri Ranti, Kasubag Teknis Penyelenggaraan dan Hupmas Liana T Kasenda, serta staf bagian hukum Felanny Lengkey dan Sriwulan Suot serta Operator SILON Charli Lumintang.

Jakas/*

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini