Gubernur Olly Hadiri HUT Otda ke XXII

0
6
Gubernur Sulut Olly Dondokambey bercengkrama dengan Dirjen Otda Soni Sumarsono di sela-sela acara.(foto:ist)

SULUTIMES, Sulut – Mengambil tema Mewujudkan Nawa Cita Melalui Penyelenggaraan Otonomi Daerah Yang Bersih dan Demokratis.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI merayakan hari HUT Otonomi Daerah XXII tahun 2018.
Perayaan ini, Kemendagri menggelarnya dengan acara Malam Apresiasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, yang di hadiri segenap Para Gubernur se Indonesia dan Para Bupati/Walikota yang dilangsungkan di salah satu hotel di bilangan Senayan Jalan Gatot Subroto Jakarta Pusat, Rabu (25/04/2018).
Dalam perayaan ini juga turut serta dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE, yang duduk bersebelahan dengan Mendagri Tjahjo Kumolo SH, Dirjen Otda Soni Sumarsono, Gubernur Jatim Sukarwo, dan Gubernur Jabar Ahmad Heriawan.
Otonomi daerah, memberikan hak, wewenang dan kewajiban kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem NKRI.
“Juga kebijakan Otda dituntut untuk menumbuhkan kemandirian penyelenggaraan tata kelola Pemerintah Daerah yang Aspiratif, Transparan dan Akuntabel,” ujar Direktur Jenderal Otda Dr Soni Sumarsono dalam sambutannya.
Lebih jauh di terangkan mantan Plt Gubernur Sulut ini mengatakan, diantaranya bahwa Otda yang ideal adalah otonomi yang mampu memberikan rasa aman, nyaman, dan ketenangan bagi masyarakat.
“Peringatan Hari Otda ini adalah merupakan salah satu cara untuk Pemerintah Pusat bisa memonitor sekaligus mengevaluasi kinerja Pemerintah Daerah setiap tahunnya,” terang Sumarsono sebagaimana dikutip Kaban Penghubung Daerah Pemprov Sulut di Jakarta Roy RL Saroinsong SH di sela sela acara tersebut.
Pada malam apreasiasi kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Pemda) tersebut, pula diserahkan penghargaan kepada 23 Pemda yakni 13 Provinsi, 10 Pemkab, 10 Pemkot, dimana penghargaan ini berdasarkan sistem Evaluasi Penilaian Kinerja Penyelengaraan Pemerintah Daerah (EKPPD), terhadap Laporan Penyelengaraan Pemda tahun 2016 yang melibatkan 20 Instansi/Lembaga termasuk Lembaga Independen dengan sejumlah 700 item penilaian baik Urusan Wajib dan Pilihan secara Konperehensif.

Jakas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini