Kajari Talaud Serahkan Bantuan Medis Untuk RSUD dan Puskesmas

0
14

SULUTIMES, Talaud – Kejaksaan Agung RI melalui Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud memberikan bantuan bagi tenaga medis yang bertugas di RSUD Mala dan Pukesmas Melonguane, Rabu (21/4/2021), bertempat di Kantor Bupati.

Kajari Kepulauan Talaud Agustiawan Umar, SH., MH, usai menyerahkan bantuan mengatakan, bahawa ini sebagai wujud solidaritas anak bangsa dalam upaya penanganan dan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia, khususnya di Kepulauan Talaud.

“Sebagai wujud kepedulian Kejagung RI melalui Kejaksaan Negeri memberikan bantuan berupa; 100 alat pelindung diri (APD), rapid test dan vitamin bagi tenaga medis di RSUD Mala dan Puskesmas Melonguane sebagai garda terdepan dalam menyelamatkan warga masyarakat Talaud dari ancaman Covid-19,” jelas Agustiawan Umar.

Kajari Kepulauan Talaud melanjutkan, tenaga medis perlu diperlengkapi dengan APD dan vitamin karena merekalah yang selama ini dengan setia merawat para pasien Covid-19. Meskipun Kabupaten Kepulauan Talaud saat ini sudah masuk zona hijau, Kejagung RI tetap komitmen untuk memberikan bantuan bagi tenaga medis sebagai garda terdepan melawan ancaman Covid-19.

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarkat Kabupaten Kepulauan Talaud agar selalu mematuhi protokol kesehatan; memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan. Walaupun Talaud sudah dinyatakan zona hijau, jangan terlena, jangan anggap remeh, karena Covid-19 masih belum hilang sepenuhnya,” himbau Kajari Kabupaten Kepulauan Talaud.

 

(***/Jo)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini