SULUTIMES, Bitung – Tahapan verifikasi partai politik terus dilangsungkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung.
Diketahui, beberapa parpol usai di verifikasi masih terdapat kekurangan pada syarat-syarat untuk disahkan menjadi peserta pemilihan legislatif 2019.
Partai Hanura Kota Bitung pun salah satu yang masih didapati kekurangan memenuhi syarat tersebut.
Namun, gerak cepat DPD Hanura Sulut melalui Korwil Bitung-Minut Assa Awondatu, Senin (5/2/2108) menyerahkan berkas perbaikan administrasi keanggotaan DPC Hanura Bitung yang diterima ketua KPU Bitung Sammy J Rumamby ST MAP didampingi komisioner lainnya Idhly Fitria Ramadhani SKM di kantor KPU Kota Bitung.
Sekretaris DPC Hanura Bitung Drs Robby Kambey mengatakan sesuai ketentuan, Hanura Bitung harus memasukan jumlah anggota partai yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan KTP yang dimasukan dalam Sistim Informasi Partai Politik (Sippol) yang dalam perbaikan minimal 103.
“Kami memasukan 111 KTP dan KTA, walaupun yang diminta hanya 103,†tutur Kambey.
Sementara itu, ketua KPU Bitung Sammy Rumamby mengatakan berkas administrasi yang dimasukan ini langsung diperiksa dan akan dilanjutkan verifikasi di sekertariat partai Hanura, Selasa (06/02/2018).
“Besok kami akan langsung turun verifikasi minimal 5 persen dari jumlah di Sippol, sebagaimana ketentuan dalam PKPU nomor 6 tahun 2018,†jelas Rumamby.
Pada penyerahan tersebut disaksikan oleh sejumlah personil dari Panwascam Matuari dan Ranowulu.
Royke Rompas