Polsek Motoling Awasi Penyaluran PKH di Kecamatan Kumelembuai

0
34
Proses penyaluran PKH di Kecamatan Kumelembuai.(ist)

SULUTIMES, Minsel – Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia, mulai merealisasikan Bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang diperuntukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Tahap I Tahun 2019 di Kecamatan Kumelembuai, Kamis (14/2/2019).

 

Pemberian bantuan PKH yang dilaksanakan di areal Kantor Kecamatan Kumelembuai, diawasi langsung aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Motoling.
Kapolsek Motoling AKP Verry Liwutang yang turun langsung mengawasi penyaluran PKH mengatakan, mengatakan pengawasan bantuan sosial yang dilakukan aparat Kepolisian adalah tindak lanjut kerjasama antara Kementrian Sosial (Kemnsos) dengan Polri , beberapa waktu lalu.

 

“Tujuannya agar penyaluran bantuan tepat sasaran, efisien efektif dan tidak terjadi pelanggaran. Jika ada dugaan pelanggaran atau tidak sesuai aturan silahkan dilaporkan,” terangnya.

 

Sementara itu Camat Kumelembuai Michael Kamang Waworuntu SSTP menghimbau agar bantuan sosial PKH yang bersumber dari APBN nantinya akan dimanfaatkan dengan baik sesuai kebutuhan keluarga. “Jangan nanti digunakan untuk foya-foya atau hal-hal yang tidak bermanfaat,” imbaunya.

 

Dikesempatan yang sama Pendamping PKH Kecamatan Kumelembuai Rini Monareh menuturkan bahwa jumlah KPM di Kecamatan Kumelembuai sebanyak 306 KK yang tersebar di Delapan Desa yakni Kumelembuai, Kumelembuai 1, Kumelembuai 2, Kumelembuai Atas, Malola, Malola 1, Makasili dan Makasili Lolombulan.
“Untuk pencairan kali ini diberikan kemudahan dimana pihak perbankan didatangkan langsung di wilayah Kecamatan. Tujuannya untuk memangkas biaya warga yang datang menerima,” terangnya.

 

Dijelaskannnya, untuk KPM bansos terdiri dari empat komponen yakni Kesehatan, Pendidikan, Disabilitas dan Lansia.
“Dimana untuk Kelurga penerima yang memiliki Anak SD menerima bantuan sebesar Rp. 900.000 per tahun, Anak SMP Rp. 1.500.000 per tahun, Anak SMA Rp. 2.000.000 per tahun. Dan untuk Ibu hamil Rp. 2.400.000 per tahun, Balita/Anak pra sekolah Rp. 2.400.000 per tahun, Lanjut usia Rp. 2.400.000 per tahun, Disabilitas berat Rp. 2.400.000 per tahun dan Bantuan Tetap atau Reguler (1 kali setahun) Rp. 550.000 disalurkan bersama di tahap 1,” terang Monareh.
“Dalam setahun bantuan untuk KPM PKH direalisasikan Empat kali. Dan yang pasti tidak ada pemotongan,” tukasnya.

 

Diketahui hadir pada penyaluran Bansos Tahap I Tahun 2019 Kecamatan Kumelembuai, Korwil PKH Sulut 2 Ricahrt Mongkaren.

Hrk/Qys

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini