Walikota Lomban Serahkan Laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Daerah T.A. 2017

0
6
Walikota Bitung Max Lomban saat menyerahkan LKPD Kota Bitung T.A 2017 yang diterima Kepala Perwakilan BPK RI Prov Sulut.

 

SULUTIMES, Bitung – Walikota Bitung Maximiliaan J Lomban menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bitung Tahun Anggaran 2017 di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Utara, Manado, Senin (2/4/2018).
LKPD yang belum diaudit alias unaudited tersebut diserahkan Lomban kepada Kepala Perwakilan BPK Sulut Drs Tangga Muliaman Purba MM.
Usai kegiatan yang dibuka Gubernur Sulut Olly Dondokambey tersebut Lomban mengatakan bahwa LKPD merupakan syarat untuk memastikan bahwa semua proses-proses penyelenggaran keuangan di Pemkot Bitung berjalan sesuai dengan peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri.
“Diserahkannya LKPD tersebut berarti penyelenggaraan pemerintahan di Kota Bitung terkait keuangan, baik input maupun output siap untuk diperiksa. Pemeriksaan tentunya dilakukan merujuk pada standar akuntansi pemerintahan,” tutur Lomban
Lomban mengapresiasi BPK RI Perwakilan Sulut atas kerja sama yang selama ini terjalin dengan baik sehingga menjadikan sistem pengelolaan keuangan di Pemkot Bitung berjalan transparan dan akuntabel.
“Terima kasih kepada segenap jajaran Pemkot Bitung yang sudah mempersiapkan dan menyusun LKPD sehingga tepat waktu diserahkan,” tuturnya.
Diketahui, penyerahan LKPD ini diikuti juga sejumlah kabupaten/Kota lainnya di Sulut.

Lee

div class="td-all-devices">

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini