Sulutimes.com – SULUT, Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulawesi Utara membuka pendaftaran Calon anggota legislatif (Caleg) untuk semua tingkatan, mulai dari DPRD Kab/Kota, DPRD Provinsi dan DPR RI.
Ketua DPW PSI Sulawesi Utara, Melky Pangemanan menyatakan bahwa PSI telah membuka pendaftaran calon anggota legislatif secara resmi dan bebas dari mahar politik sembari mengajak kepada seluruh putra-putri terbaik bangsa khususnya di Sulawesi Utara untuk memberi diri dalam pembangunan daerah dan bangsa.
“Kami PSI mengajak putra-putri terbaik bangsa yang ada di Sulawesi Utara untuk menjadi calon anggota legislatif dari PSI. Di PSI tidak ada yang namanya mahar politik. Kami ingin ciptakan iklim politik yang sehat dan bermartabat. Mari berjuang bersama untuk Indonesia yang lebih baik dengan lawan korupsi dan intoleransi,” Ujar Melky.
Sementara itu Sekretaris DPW PSI Sulut, Nurjannah Sandiah menjelaskan bahwa PSI memiliki syarat-syarat bagi para calon anggota legislatif yang nanti diusung oleh PSI.
“Syarat-syarat umum yang harus dipenuhi yaitu berdasarkan Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 pasal 240. Ini merupakan persyaratan yang berlaku untuk semua partai politik. Tetapi PSI juga memiliki syarat-syarat khusus yang harus dipenuhi oleh para calon anggota legislatif yaitu tidak cacat moral, tidak terkait dengan tindakan kriminal, tidak melakukan tindakan korupsi dan intoleran,” Ujar Nurjannah.
Nurjannah pun menambahkan bahwa PSI sebagai partai yang berkomitmen sebagai partainya perempuan, mengharapkan partisipasi perempuan-perempuan hebat Sulut untuk terlibat secara langsung dalam kemajuan bangsa lewat jalur politik. Perempuan harus bisa mengambil peran aktif dalam perubahan agar hak-hak perempuan yang selama ini cenderung dinomor duakan senantiasa bisa diperjuangkan.
“Saat ini perempuan harus bisa menjawab tantangan zaman sebagai implementasi dari kesetaraan gender, kalo bukan perempuan sendiri yang memperjuangkan hak-haknya lalu pada siapa lagi kita bisa punya harapan besar,” katanya
Wakil Sekretaris DPW PSI Sulut, Farly Datau menjelaskan mengenai cara pendaftaran yang bisa dilakukan secara langsung ataupun online.
“Cara pendaftarannya bisa offline dan online. Kalau online pendaftar bisa daftarkan diri di www.psi.id dan di situ ada formulir pendaftaran yang bisa diisi. Lalu di-upload KTP-nya, bisa di-upload satu tulisan mengenai melawan intoleran dan korupsi,” jelas Farly‎
Ia juga mengatakan, kalau mendaftar secara langsung, tinggal serahkan lima rangkap dokumen yang terdiri dari formulir pendaftaran dan itu bisa di-download atau diambil di DPD setempat, menyerahkan KTP, kemudian tulisan dengan tema melawan korupsi dan intoleransi satu halaman. ‎