Lomban Dan Ginting Hadiri Deklarasi Anti Korupsi.

0
7
Sulutimes.com – Walikota Bitung Max Lomban bersama Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting  menghadiri Deklarasi Anti Korupsi yang dilaksanakan diKantor Pelayanan Perbendaharaan Negara(KPPN) Manembo-nembo, kamis kemarin.
Tujuan di selenggarakan Deklarasi anti Korupsi Menurut Lomban adalah supaya seluruh kuasa pengguna angaran (KPA) dapat melakukan pengolahan Anggaran dengan baik dengan sesuai ketentuan.
“Kegiatan ini merupakan motivasi bagi para KPA,agar dapat mempergunakan anggaran se akuntabel mungkin dan terhindar dari perilaku atau niat untuk melakukan korupsi,”kata Lomban.
Kedepan semua KPA bisa memaksimalkan anggaran dan pelaporannya dengan benar,sehingga tidak ada lagi temuan dari BPK yang harus dibebankan ke Pemkot Bitung.
Turut  hadir Kepala Kantor wilayah KPPN Propinsi, Kepala Kantor KPPN Bitung,Kajari Negeri Bitung, Kajari minahasa utara, Ketua Pengadilan Negeri Bitung,dan seluruh Kuasa Pengguna Anggaran dari Kabupaten Minut,Kabupaten Talaud dan Kota Bitung.(klot)
div class="td-all-devices">

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini