SULUTIMES, Sulut – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI) Dr (HC) Widodo Suhartoyo MSc, menghadiri rapat koordinasi (rakor) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) IPSPI Sulawesi Utara (Sulut) di Restoran Eatboss, Kawasan Megamas, Kota Manado, Minggu (22/09/2019).
Dalam rapat ini pembahasan fokus kepada program kerja juga peluang dan tantangan organisasi IPSPI yang ada di pusat maupun daerah.
“Disahkannya Undang-undang Pekerja Sosial (Peksos, red) menjadikan profesi sebagai pekerja sosial sebagai profesi yang tidak sembarangan. Profesi ini sangat penting untuk menopang masyarakat Indonesia dari aspek sosial yang tidak akan terlepas dari kehidupan seorang manusia apalagi kehidupan bermasyarakat,” ungkap Widodo Suhartoyo yang belum lama ini terpilih sebagai Ketua Umum DPP IPSPI.
Widodo pun berharap IPSPI Sulut bisa eksis dalam melaksanakan tugas, pokok dan fungsi sebagaimana tujuan organisasi ini dibentuk. Ia mengingatkan seluruh pengurus untuk membantu sosialisasi UU Peksos, pendataan anggota IPSPI hingga ke daerah-daerah dan terutama dalam halpeningkatan kemampuan dan mutu peksos melalui pelatihan, seminar dan kegiatan terkait lainnya.
Sementara itu, Ketua DPD IPSPI Sulut Dra Joice Diah Rukmini MM mengatakan DPD IPSPI Sulut memang belum lama terbentuk dan kegiatannya baru sebatas rapat koordinasi internal. Kedepannya, ia berharap bisa mendapat dukungan dari banyak pihak untuk bisa eksis sebagaimana pentingnya IPSPI sebagai satu-satunya organisasi profesi di bidang pekerja sosial.
“IPSPI adalah satu-satunya organisasi profesi di bidang pekerja sosial yang bisa mengeluarkan rekomendasi untuk mengikuti sertifikasi pekerja sosial atau Tenaga Kerja Sosial (TKS) untuk itu keberadaan IPSPI Sulut salah satu tujuannya adalah membantu teman-teman Peksos dan TKS supaya bisasegera disertifikasi,” ungkapnya.
Dijelaskan Joice bahwa tujuan sertifikasi profesi samadengan profesi-profesi lainnya untuk mendapat legalitas dan perlindungan secarahukum sebagai tenaga kerja di bidang sosial secara profesional. “Seperti kita ketahui bersama pekerja sosial dan TKS ini adalah profesi yang mulia namunsangat beresiko karena akan berhubungan dengan masyarakat, kebijakan pemerintahdan hukum yang ada di negara kita. Jadi sertifikasi ini adalah bagian dari perlindungan sekaligus legitimasi seorang peksos atau TKS sesuai UU yang sudah ditetapkan,” katanya.
Usai rakor, seluruh pengurus makan siang bersama danmelanjutkan dengan sesi tanya-jawab dengan ketua umum lalu foto bersama. Perlu diketahui, IPSPI merupakan organisasi profesiyang bersifat mandiri. IPSPI adalah organisasi perkumpulan yang mewadahi pekerja sosial profesional di seluruh Indonesia. IPSPI didirikan di Jakarta, 19 Agustus1998 untuk jangka waktu yang tidak ditentukan lamanya. IPSPI berkedudukan di Indonesia dan berkantor pusat di ibukota negara. IPSPI berdasarkan Pancasila.
*/Wahyudi