SULUTIMES, Minut – Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Utara (Sulut) kembali menetapkan salah satu desa di Kabupaten Minahasa Utara sebagai Desa Cantik atau Cinta Statistik.
Setelah pada Tahun 2021 Desa Kawangkoan di Kecamatan Kalawat terpilih, di tahun ini BPS kembali menetapkan Desa Kauditan I Kecamatan Kauditan menjadi Desa Cantik.
Pencanangan Desa Kauditan I sebagai Desa Cantik dilakukan lewat pemukulan tetengkoren oleh Bupati Minut Joune Ganda, Rabu (13/7/2022) di Pondok Doa kompleks Desa Kauditan I.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh, Kajari Minut Yohanes Priyadi, mewakili Kapolres Minut Wakapolres Kompol Hans Billy, Ketua Pengadilan Airmadidi yang diwakili Sekretaris Pengadilan, Pj Sekda Minut Rivino Dondokambey serta seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, BPS Minut dan jajaran.
Mewakili BPS Sulut, Prakom Ahli Madya Sumbodo Aji Cahyono mengatakan Desa Cinta Statistik adalah sebuah desa yang mampu melakukan pengelolaan dan pemanfaatan data statistik yang digunakan untuk mendukung pembangunan desa menjadi lebih baik.
“Dalam penyelenggaraan Desa Cantik itu, data apa saja yang mau dikumpulkan, data apa saja yang akan ditampilkan, itu sangat-sangat tergantung dari kebutuhan desa itu sendiri. Jadi bisa akan menjadi subjek yang akan menentukan arah pembangunan desa itu,” ujar Prakom Ahli Madya, Sumbodo Aji Cahyono.
“Tentunya, ini menjadi suatu kebanggaan bagi Kabupaten Minahasa Utara sekaligus juga merupakan suatu manfaat yang luar biasa. Sangat besar manfaatnya karena kita bisa melakukan pemetaan potensi dan apa saja yang dimiliki oleh desa termasuk langkah-langkah apa yang bisa dilakukan dari data-data yang kita miliki,” ujar Joune Ganda.
Nando