SULUTIMES, Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 287/WKT/IX-2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kota Tomohon Tahun Anggaran (TA) 2018.
SK tersebut dikeluarkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 448 Tahun 2018 tertanggal 30 Agustus.
Kebutuhan ASN di Kota Tomohon terbagi atas Tenaga kependidikan dengan 36 formasi, tenaga kesehatan 167 formasi serta tenaga teknis sebanyak 50 formasi dengan total 253 formasi.
Ketua Panitia penerimaan ASN tahun 2018 Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc MTh mengungkapkan, pengumuman penerimaan pada 26 September 2018 sekaligus dengan pendaftaran online lewat https//sscn.bkn.go.id.
Pengumuman seleksi administrais pada 10 Oktober 2018. 10 sampai 15 Oktober 2018 pencetakan nomor ujian secara online.
‘’Untuk tahap selanjutnya, yakni pengumuman Seleksi Kompetensi Dasar, pelaksanaan tes CAT SKD dan SKB, pengumuman kelulusan akhir secara online serta pemberkasan bagi peserta yang dinyatakan lulus, mengikuti jadwal BKN Regional XI Manado,’’ jelas Lolowang, Selasa (25/9/2018).
SK Walikota Tomohon Nomor 287/WKT/IX-2018 dapat dilihat dengan membuka situs https://tomohon.go.id/sk-walikota-tomohon-no-287-wkt-ix-2018-tentang-kebutuhan-pegawai-aparatur-sipil-negara-di-lingkungan-kota-tomohon-ta-2018/.
Nia/Qys