Didampingi Pjs Gubernur Fatoni, Menkumham Yasonna: Pemerintah Majukan Usaha Mikro

0
2
Pemerintah Majukan Usaha Mikro
Pjs Gubernur Sulut Agus Fatoni mendampingi Menkumham RI Yasonna Laoly saat kunker di Sulut./sulutimes

SULUTIMES, Sulut – Menkumham RI Yasonna Laoly menjelaskan tentang arah kebijakan pemerintah dalam memajukan usaha mikro dan kecil melalui perseroan perorangan.

Hal ini dikatakan Menkumham Laoly saat kunjungannya di Sulut sekaligus menghadiri kegiatan Diskusi Interaktif Arahan Kebijakan Pemerintah Memajukan Usaha Mikro dan Kecil Melalui Perseroan Perorangan yang digelar di Kota Manado, Senin (30/11/2020) didampingi Pjs Gubernur Sulut Agus Fatoni.

“Ini adalah salah satu bagian kecil yang diatur dalam UU Cipta Kerja,” kata Laoly.

Menurut Yasonna, negara yang maju adalah negara yang sumber daya manusianya mampu berdaya saing.

“Di suatu negara tanpa adanya sumber daya manusia yang unggul kita tidak dapat berkompetisi,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah strategis dalam mendorong kemudahan berusaha melalui pembenahan regulasi.

“Persolan-persoalan kita soal perijinan, maka UU Cipta Kerja memangkas dan menyelesaikan persoalan-persoalan itu untuk menyederhanakan persoalan birokrasi,” ujarnya.

Yasonna menegaskan, UU Cipta Kerja yang disusun dengan metode Omnibus Law diharapkan dapat mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi melalui berbagai kemudahan dalam berusaha terutama dengan adanya perseroan perorangan yang merupakan terobosan untuk memberikan kemudahan bagi UMKM dalam mendirikan perusahaan yang berbadan hukum.

“Di Indonesia ini ada sekitar 60 juta UMKM, kalau dia hidup bisa ada 60 juta lapangan kerja,” beber Yasonna.

Lebih jauh, Yasonna berpesan agar pemerintah daerah jangan putus-putusnya membangun komunikasi dengan dengan pemerintah pusat dalam membangun sektor perekonomian daerah.

“Pentingnya koordinasi pemerintah daerah dan pusat, sehingga iklim investasi yang baik di Indonesia dapat terlaksana,” tandasnya.

Hadir juga dalam kegiatan tersebut Forkopimda Sulut, perwakilan mahasiswa, pelaku usaha serta jajaran Kemenkumham.

Jakas/*

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini